Kebijakan Pribadi

1. Kebijakan Perlindungan Informasi Pribadi

Nama: Seven Global Remit, Ltd.
Alamat: 1-6-1 Marunouchi, Chiyoda-ku, Tokyo
Direktur Representatif: Masanori Iijima

Seven Global Remit, Ltd. (selanjutnya disebut sebagai “Perusahaan”) mengutamakan kepercayaan pelanggan, dan sejalan dengan prinsip di bawah ini, Perusahaan berupaya menangani informasi terkait pelanggan sesuai keinginan pelanggan, sekaligus menjaga keakuratan dan kerahasiaannya.

(1) Tujuan Pengumpulan Informasi

Perusahaan mengumpulkan informasi minimum yang diperlukan terkait pelanggan guna menyelenggarakan transaksi yang aman dan andal dengan pelanggan, serta menyediakan produk dan layanan yang lebih baik. Informasi ini (termasuk informasi yang diolah agar tidak bisa diidentifikasikan dengan pribadi tertentu kecuali jika digabungkan dengan informasi lain) akan digunakan untuk kegiatan usaha dan tujuan di bawah ini, dan tidak akan digunakan untuk tujuan lainnya.

<1> Kegiatan Usaha
  • ・Pekerjaan pemindahan dana berdasarkan UU Penyelesaian Transaksi Dana Jepang.
  • ・Pekerjaan keagenan bank berdasarkan UU Perbankan Jepang.
  • ・Pekerjaan perantaraan untuk menjalin perjanjian peminjaman dana dan perjanjian kartu kredit berdasarkan UU Bisnis Peminjaman Dana Jepang.
  • ・Pekerjaan lainnya yang dapat dilakukan oleh perusahaan pemindahan dana, agen bank, atau agen pemberi pinjaman dana, dan pekerjaan terkait (termasuk pekerjaan yang mungkin akan ditangani di masa depan).

<2> Tujuan Penggunaan
Jenis Informasi
Informasi pelanggan dan informasi transaksi

Tujuan Penggunaan
  • ・Untuk menerima pengajuan pendaftaran, dukungan penerimaan pengguna Perusahaan
  • ・Untuk melakukan konfirmasi (identifikasi pribadi) pada saat transaksi berdasarkan UU Pencegahan Pemindahan Hasil Tindak Pidana dll, melakukan konfirmasi wewenang individu atau agen dalam berbagai transaksi dll, melakukan konfirmasi kualifikasi untuk menggunakan layanan dll.
  • ・Untuk menilai penggunaan dan mengelola transaksi secara kontinu di Perusahaan
  • ・Untuk menyediakan layanan dan merespon pertanyaan.
  • ・Untuk menilai kelayakan penyediaan layanan Perusahaan, seperti penilaian yang sesuai dengan prinsip kepatutan, dll.
  • ・Untuk menyelenggarakan pekerjaan yang ditunjuk secara tepat pada misal ditunjuk oleh pengusaha lain untuk mengerjakan keseluruhan atau sebagian dari pengelolaan informasi pribadi
  • ・Untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban berdasarkan perjanjian dengan pelanggan, undang-undang, dll.
  • ・Untuk mengonfirmasi kualifikasi dan melaksanakan promosi.
  • ・Untuk melakukan penelitian dan pengembangan layanan Perusahaan melalui riset pasar, analisis data, kuesioner, dll.
  • ・Untuk mengajukan berbagai tawaran terkait layanan Perusahaan, seperti dengan mengirimkan surat langsung.
  • ・Untuk memungkinkan kontraktor pekerjaan Perusahaan melakukan pekerjaan yang ditunjuk dengan baik.
  • ・Untuk memungkinkan mitra bisnis pekerjaan Perusahaan melakukan pekerjaan yang ditunjuk dengan baik.
  • ・Untuk memungkinkan mitra bisnis pekerjaan Perusahaan menggunakan dalam penyediaan informasi produk dan layanan.
  • ・Untuk menyediakan informasi kepada pihak ketiga sejauh diperlukan untuk melakukan pekerjaan yang sepatutnya, seperti untuk mengirimkan hadiah.
  • ・Untuk membatalkan berbagai transaksi atau melakukan pengelolaan pasca-pembatalan transaksi.
  • ・Untuk melakukan pekerjaan lainnya agar transaksi dengan pelanggan diselenggarakan secara tepat dan lancar.
  • ・Untuk membuat janji kedatangan ke kantor cabang Perusahaan.

(2) Jenis Informasi yang Dikumpulkan

Jenis informasi yang paling umum dikumpulkan adalah alamat, nama, tanggal lahir, nomor telepon, alamat e-mail, kewarganegaraan, visa, dan periode visa pelanggan. Selain itu, berdasarkan Pedoman Perlindungan Informasi Pribadi di Sektor Keuangan, Perusahaan tidak akan mengumpulkan, menggunakan, dan menyediakan kepada pihak ketiga informasi sensitif pelanggan, kecuali untuk hal-hal yang tercantum dalam Pedoman tersebut.

(3) Cara Pengumpulan Informasi

Dengan menjalankan langkah pengendalian keamanan yang memadai, Perusahaan akan mengumpulkan informasi yang terutama ditulis atau diisikan pada formulir pendaftaran dan dokumen transaksi. Hal ini juga mencakup pengumpulan informasi dengan menggunakan aplikasi ponsel cerdas, internet (termasuk situs web yang disediakan oleh Perusahaan dan kontraktor Perusahaan), dll.
Saat mengumpulkan informasi, Perusahaan akan secara jelas mengungkapkan tujuan, lingkup penggunaan, penerima, dll. bila diperlukan.

(4) Penggunaan dan Penyediaan Informasi

Perusahaan tidak akan mengungkapkan informasi pribadi pelanggan kepada pihak ketiga, kecuali dalam kasus-kasus sebagai berikut.
  • ・Apabila telah disetujui oleh pelanggan.
  • ・Apabila pengungkapan informasi dinilai perlu menurut undang-undang dan peraturan, dll.
  • ・Apabila diperlukan untuk melindungi nyawa, tubuh, atau aset seseorang, dan sulit untuk mendapatkan persetujuan dari pelanggan.
  • ・Apabila sangat diperlukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat atau mendorong perkembangan anak-anak yang sehat, dan sulit untuk mendapatkan persetujuan dari pelanggan.
  • ・Apabila diperlukan untuk bekerja sama dengan lembaga negara, instansi pemerintah daerah, atau pihak yang ditunjuk untuk menjalankan tugas yang ditetapkan oleh undang-undang dan peraturan, dan apabila usaha mendapatkan persetujuan pelanggan dapat menghambat pelaksanaan tugas tersebut.

(5) Cara Pengelolaan Informasi

Perusahaan senantiasa melakukan tindakan yang sepatutnya untuk menjaga agar informasi pelanggan tetap akurat dan mutakhir. Perusahaan juga akan mengambil segala tindakan yang mungkin dan menjalankan langkah pengendalian keamanan yang sepatutnya seperti berikut ini untuk mencegah akses tidak sah, kehilangan, pemalsuan, atau kebocoran informasi pelanggan.

(Perumusan Kebijakan Dasar)
  • ・Merumuskan kebijakan perlindungan informasi pribadi seperti “kepatuhan terhadap hukum dll.”, “permintaan pengungkapan, koreksi, dan pembatalan dari pelanggan” dll untuk menjaga penanganan informasi pribadi secara tepat. atas informasi pribadi.”

(Pemeliharaan Aturan Penanganan Informasi Pribadi)
  • ・Merumuskan cara penanganan seperti pemerolehan, penggunaan, dan penyediaan informasi pribadi, serta aturan pengelolaan seperti penanggung jawab dan tugasnya.

(Langkah Pengendalian Keamanan Sistematis)
  • ・Menetapkan peraturan internal dan menjaganya berdasarkan peraturan ini.
  • ・Menempatkan penanggung jawab penanganan informasi pribadi, memantau informasi pribadi, serta memempersiapkan sistem pelaporan dan respons ketika terjadi kebocoran atau peristiwa yang berisiko menimbulkan kebocoran.
  • ・Melaksanakan pemeriksaan rutin pada status penanganan untuk mencegah kebocoran, kehilangan, atau kerusakan informasi pribadi.

(Langkah Pengendalian Keamanan Personal)
  • ・Semua karyawan yang menangani informasi pribadi pelanggan menandatangani perjanjian kerahasian informasi pribadi.
  • ・Menyelenggarakan pendidikan tentang pentingnya menjaga informasi pribadi bagi semua karyawan yang menangani informasi pribadi pelanggan, serta menerangkan peran dan tanggung jawab masing-masing karyawan.
  • ・Memastikan kepatuhan akan prosedur pengendalian informasi pribadi oleh semua karyawan yang menangani informasi pribadi pelanggan.

(Langkah Pengendalian Keamanan Fisik)
  • ・Mengambil langkah fisik terkait penanganan area penanganan data pribadi dll, pencegahan pencurian pada alat dan media elektronik, pencegahan kebocoran saat membawa media elektronik dll, pembuangan alat dan media elektronik, untuk mengelola informasi pribadi pelanggan secara aman.

(Langkah Pengendalian Keamanan Teknis)
  • ・Melaksanakan kontrol akses berdasarkan peraturan internal perusahaan.
  • ・Melakukan identifikasi dan sertifikasi pengguna informasi pribadi pelanggan, serta mengelola otoritas akses, memperkenalkan sistem untuk analisis dan registrasi akses.
  • ・Melakukan pencatatan dan analisis kondisi pengoperasian sistem informasi yang menangani informasi pribadi pelanggan.
  • ・Melakukan pemantauan dan pemeriksaan pada sistem informasi yang menangani informasi pribadi pelanggan.
  • ・Melakukan langkah teknis untuk mencegah kebocoran informasi pribadi pelanggan dll.

(Pemahaman Lingkungan Eksternal)
  • ・Sebagian informasi pribadi pelanggan disimpan di Jerman dengan penggunaan layanan cloud. Selain itu, agar bisa melaksanakan pekerjaan, subkontraktor yang memiliki lokasi kantor pusat di Tiongkok hanya diperbolehkan untuk mengakses informasi yang disimpan di server di Jepang (tidak disimpan di Tiongkok).
    Perusahaan melaksanakan langkah pengendaluan keamanan yang ketat setelah memahami sistem penyimpanan informasi pribadi di Jerman dan Tiongkok.
    Untuk hal-hal penting terkait sistem penyimpanan informasi pribadi di masing-masing negara, silakan cek di situs Komisi Perlindungan Informasi Pribadi di bawah ini
    Komisi Perlindungan Informasi Pribadi:
    https://www.ppc.go.jp/personalinfo/legal/kaiseihogohou/#gaikoku

(6) Penunjukan Penanganan Informasi Pribadi

Apabila Perusahaan menunjuk penanganan informasi pribadi kepada kontraktor pekerjaan, Perusahaan akan melakukannya setelah menjalin perjanjian penanganan informasi pribadi dengan kontraktor tersebut untuk memastikan agar informasi pribadi tidak digunakan untuk keperluan selain pekerjaan yang ditunjuk oleh Perusahaan, serta untuk memastikan langkah pengendalian keamanan sesuai dengan Kebijakan Privasi Perusahaan dan peraturan internal perusahaan, terkait kontraktor pekerjaan yang dipilih berdasarkan standar yang ditentukan Perusahaan.
Mengenai penerima di luar negeri, untuk menangani permintaan pelanggan, kami menyediakan hal-hal yang ditentukan dalam Pasal 18 Ayat 3 Peraturan Pelaksanaan Hukum yang berkaitan dengan perlindungan informasi pribadi terkait langkah-langkah yang diperlukan demi menjamin pelaksanaan yang berkelanjutan.

(7) Permohonan Pengungkapan, Koreksi, Pembatalan, Penghentian Penggunaan, atau Penghapusan dari Pelanggan

(Pengungkapan dan Koreksi)
Apabila pelanggan meminta pengungkapan informasi tentang dirinya, Perusahaan akan memastikan identitas dan memenuhi permintaan tersebut, kecuali terdapat alasan khusus untuk tidak melakukannya. Apabila informasi yang diterima Perusahaan tidak akurat, Perusahaan akan mengubahnya agar akurat.
Pelanggan diminta untuk menghubungi kontak yang tercantum pada poin (9) di bawah.

(Pembatalan)
Apabila pelanggan tidak ingin menerima informasi melalui surat langsung atau telepon, pelanggan diminta untuk menghubungi kontak yang tercantum pada poin (9) di bawah. Perusahaan akan menghentikan layanan tersebut.

(Penghentian Penggunaan dan Penghapusan)
Jika pelanggan menginginkan penghentian penggunaan atau penghapusan data pribadi yang diatur dalam UU Perlindungan Informasi pribadi, pelanggan diminta untuk menghubungi kontak yang tercantum pada poin (9) di bawah.

(8) Kepatuhan terhadap Undang-undang, Peraturan, dll.

Perusahaan akan mematuhi undang-undang, peraturan, dan aturan hukum lainnya terkait informasi pribadi, dan akan terus meninjau dan berusaha meningkatkan sistem perlindungan informasi pribadi Perusahaan.

(9) Kontak untuk Pertanyaan (termasuk pertanyaan tentang penyediaan informasi tentang sistem penyimpanan informasi pribadi di negara asing tempat lembaga keuangan tujuan pengiriman uang berada, terkait pengiriman uang ke luar negeri yang dilakukan berdasarkan instruksi pengiriman uang oleh pelanggan) dan Keluhan

Kantor Pusat Seven Global Remit, Ltd.
1-6-1 Marunouchi, Chiyoda-ku, Tokyo 100-0005, Japan
E-mail: customer_support@7gr.co.jp

Penggunaan Bersama Informasi Pengguna Layanan yang Disediakan Seven Bank Group Terutama kepada Warga Asing


2. Kebijakan Dasar Penanganan Informasi Pribadi Spesifik, dll.

Berdasarkan UU Penggunaan Nomor untuk Mengidentifikasi Individu Tertentu dalam Prosedur Administratif (selanjutnya disebut sebagai “UU Nomor”), dll., Perusahaan menetapkan dan mengumumkan kebijakan dasar penanganan Nomor Pribadi pelanggan dan informasi pribadi pelanggan yang mencakup Nomor Pribadi (selanjutnya disebut sebagai “Informasi Pribadi Spesifik, dll.”) sebagai berikut.

(1) Kepatuhan terhadap Undang-undang, Peraturan, dan Pedoman terkait

Saat menangani Informasi Pribadi Spesifik, dll. pelanggan, Perusahaan akan mematuhi undang-undang, peraturan, dan pedoman terkait seperti UU Nomor dan UU Perlindungan Informasi Pribadi Jepang, Kebijakan Perlindungan Informasi Pribadi yang telah ditetapkan dan dipublikasikan secara terpisah oleh Perusahaan, dan berbagai peraturan perusahaan. Selain itu, Perusahaan akan berusaha meningkatkan penanganan Informasi Pribadi Spesifik, dll. pelanggan secara kontinu.

(2) Tujuan Penggunaan Nomor Pribadi

<1> Saat Perusahaan mengumpulkan Nomor Pribadi pelanggan, Perusahaan akan memberitahukan, mengumumkan, atau secara jelas menunjukkan tujuan penggunaannya, dan akan menanganinya dalam lingkup yang diperlukan untuk memenuhi tujuan penggunaan tersebut. Nomor Pribadi tidak akan digunakan untuk tujuan selain yang telah ditetapkan dalam UU Nomor.

<2> Tujuan Perusahaan menggunakan Nomor Pribadi adalah sebagai berikut.
Pekerjaan menyusun catatan hukum yang terkait dengan transaksi transfer uang internasional, dll.

(3) Langkah Pengendalian Keamanan

Perusahaan akan melakukan langkah pengendalian keamanan yang diperlukan dan sepatutnya untuk mengelola Informasi Pribadi Spesifik, dll. pelanggan, seperti pencegahan kebocoran, kehilangan, atau kerusakan. Perusahaan juga akan melakukan pengawasan yang diperlukan dan sepatutnya terhadap karyawan dan kontraktor (termasuk subkontraktor, dll.) yang menangani Informasi Pribadi Spesifik, dll.

(4) Penanganan Pendapat dan Permintaan

<1> Perusahaan akan berusaha menangani pendapat dan permintaan terkait penanganan Informasi Pribadi Spesifik, dll. Perusahaan secara tepat dan cepat.

<2> Silakan ajukan pendapat dan permintaan tentang penanganan Informasi Pribadi Spesifik, dll. Perusahaan kepada kontak di bawah ini.

Kantor Pusat Seven Global Remit, Ltd.
1-6-1 Marunouchi, Chiyoda-ku, Tokyo 100-0005, Japan
E-mail: customer_support@7gr.co.jp